Di desa yang bekas dikenal dengan nama Pohon, terdapat sebuah badan organisasi yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan perkembangan masyarakat. Badan ini sering disebut sebagai Kelompok Pemerintahan Pohon. Mereka bertugas dalam berbagai bidang, seperti pendataan penduduk, pengembangan sumber daya alam, dan koordinasi program-program pembangun